SUARAJATIM - Bandung menjadi titik temu penting bagi para pemangku kepentingan layanan publik pada November 2025. Dalam forum tahunan bertajuk Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident), Jasa Raharja hadir bersama Korlantas Polri dan Bapenda untuk membahas masa depan pelayanan Kesamsatan di Indonesia.

Kegiatan ini bukan sekadar ajang seremonial. Di balik rapat koordinasi dan teknis yang digelar dua hari itu, tersimpan misi besar: mempercepat transformasi layanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SAMSAT merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Hingga saat ini, terdapat 2.125 Kantor Bersama Samsat yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Dewi.
Kantor-kantor tersebut menjadi garda terdepan dalam layanan registrasi kendaraan, pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Namun, tantangan masih membayangi. Survei terhadap lebih dari 40 ribu wajib pajak menunjukkan bahwa kendala finansial menjadi alasan utama rendahnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hingga Oktober 2025, tingkat kepatuhan baru mencapai 53,41 persen dari total potensi.
Di sisi lain, digitalisasi layanan menunjukkan tren positif. Transaksi melalui Samsat Online tumbuh 22,22 persen, sementara penggunaan aplikasi SIGNAL meningkat 26,56 persen secara tahunan. Angka ini mencerminkan pergeseran perilaku masyarakat menuju layanan digital yang lebih praktis dan efisien.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyoroti pentingnya kemudahan dalam sistem pembayaran pajak.
“Hari ini kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa,” tegas Agus.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum kini telah bertransformasi melalui sistem tilang elektronik (ETLE), yang mencakup 95 persen pelanggaran lalu lintas, sementara sisanya masih dilakukan secara manual.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi, Jasa Raharja memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda terbaik. Kategori penghargaan mencakup peningkatan keterisian data, digitalisasi pembayaran, sosialisasi Kesamsatan, hingga pelopor penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak lagi beroperasi.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Dewi.
Kehadiran Jasa Raharja dalam Anev Regident 2025 mencerminkan peran aktif perusahaan dalam mempercepat transformasi layanan publik. Melalui kolaborasi yang erat dengan Polri dan Bapenda, arah pelayanan Kesamsatan ke depan diharapkan semakin modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.
